SMKN 5 Bantah Ada OTT Pungli PPDB, Penerimaan Siswa Baru Tetap Berjalan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pihak SMKN 5 Bandung membantah ada OTT Tim Satgas Saber Pungli Jabar terkait PPDB. Ini yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
SMKN 5 Bandung di Jalan Bojongkoneng, Kota Bandung. Foto diambil Jumat (24/6/2022). Pihak sekolah membantah adanya OTT Saber Pungli. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SMKN 5 Bandung mengakui telah didatangi Satgas Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Jabar pada Rabu 21 Juni 2022. 

Wakasek Hubungan Industri (Hubin) SMKN 5 Bandung, Eka Rachman mengatakan, kedatangan Tim Saber Pungli Jabar untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar. 

"Saya ingin mengklarifikasi berita yang tersebar di media saat ini. Pertama tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan)," ujar Eka kepada Tribun Jabar, di SMKN 5 Bandung, Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022). 

Saat ini, kata dia, kepala sekolah dan empat orang panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih tetap bertugas melakukan pelayanan. 

"Kepala sekolah masih bertugas dan insya Allah proses PPDB tetap berjalan, kemudian semoga proses ini tuntas dan tidak pihak yang dirugikan," katanya. 

Sementara terkait pembiayaan melalui komite sekolah, pihaknya mengakui setiap tahun memang ada dan itu sudah sesuai aturan. 

"Komite sekolah membantu pembiayaan yang bisa dibantu dengan uang tersebut dan tentunya tidak melanggar hukum-hukum yang berlaku. UU nomor 75 tahun 2016, yaitu tentang Komite Sekolah yang akan kami rapatkan lebih dulu, tapi itu akan kami laksanakan setelah beres PPDB," ucapnya. 

Uang pembiayaan yang diberikan secara suka rela dari para orang tua melalui Komite Sekolah, kata dia, biasanya digunakan untuk keperluan praktik. 

"Biasanya digunakan untuk biaya praktik, pokoknya asal tidak melanggar aturan bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah berlaku dan intinya digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas belajar," katanya. 

"Iya, dan itu disepakati oleh semua orang tua melalui Komite Sekolah, ini (dugaan pungli) miss komunikasi. Uang titipan pembiayaan itu bukan sekolah yang minta biaya ke orang tua siswa, tapi dari orang tua ke orang tua yang diwakili Komite Sekolah," tambahnya.

Baca juga: Begini Respons SMKN 5 Bandung tentang Temuan Dugaan Pungli PPDB: Itu Salah Paham

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved