Nasib Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi Setelah Anggotanya Keluar dan Pentolannya Jadi Tersangka

Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sekretariat Kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Markas ini sudah ditutup, tak boleh lagi dipakai berkegiatan kelompok Khilafatul Muslimin. 

Dalam kesempatan tersebut, Ade mewakili para anggota lainnya meminta maaf jika selama ini aktivitas Khilafatul Muslimin membuat gaduh di kalangan masyarakat.

"Kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak, kami memohon maaf dalam kegiatan kami yang merasa terganggu dan terusik," kata Ade.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, setelah deklarasi ini mereka diminta untuk tidak tidak mudah terdoktrin ajakan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. 

"Apalagi yang mengarah ke radikalisme dan terorisme, terlebih ibu-ibu yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba ikut-ikutan jalan yang salah. Yang kena imbasnya adalah anak dan keturunan kita. Mumpung belum terlalu jauh, mari kembali ke Pancasila," ucap Ngatiyana.

Selain itu, Ngatiyana juga mengingatkan kepada mereka bahwa Pancasila adalah ideologi negara Indonesia, yang merupakan hasil perjuangan dari para pahlawan.

"Ingat, kita tidak dimiliki negara lain, Indonesia yang hanya memiliki keanekaragaman suku bangsa dan agama. Ini wajib menghargai para pahlawan yang telah menghadirkan Pancasila dengan pengorbanannya," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved