Nasib Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi Setelah Anggotanya Keluar dan Pentolannya Jadi Tersangka
Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut.
Markas yang berada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, itu kini sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Khilafatul Muslimin.
"Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut supaya bisa segera dibawa ke ranah pengadilan meskipun sudah ada deklarasi dari anggotanya.
"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI. Namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses," katanya.
Baca juga: Lihat Anggota Khilafatul Muslimin Insaf, Bupati Tak Menyangka Kelompok Tersebut Ada di Majalengka
Sedangkan terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.
"Makanya dikhawatirkan (enggak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan," ucap Imron.
Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Imron, semua masyarakat akan paham bahwa di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sudah kembali ke jalan yang benar, tetapi akan tetap dilakukan pengawasan.
"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan Kota Cimahi dan Bandung Barat supaya bisa aman, tentram, dan kondusif," katanya.

Deklarasi
Keluarnya anggota kelompok Khilafatul Muslimin itu dipastikan dengan deklarasi yang diwakili 37 anggota di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Seorang tokoh Khilafatul Muslimin, Ade Efendi, mengatakan, anggota Khilafatul Muslimin keluar dari kelompok tersebut karena ingin kembali ke pangkuan Pancasila dan bisa kembali kepada wawasan kebangsaan.
"Oleh karenanya, kami mohon bimbingan dan arahan agar tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Ade di sela deklarasi di Mapolres Cimahi.
Baca juga: Berkas Perkara Bakal Dilimpahkan, 3 Pentolan Khilafatul Muslimin di Cimahi Segera Disidang
Keluarnya mereka dari kelompok Khilafatul Muslimin ini juga diperkuat dengan adanya aksi lepas seragam yang sempat menjadi kebanggaan mereka saat melakukan aktivitas.