Nasib Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi Setelah Anggotanya Keluar dan Pentolannya Jadi Tersangka

Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sekretariat Kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Markas ini sudah ditutup, tak boleh lagi dipakai berkegiatan kelompok Khilafatul Muslimin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut.

Markas yang berada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, itu kini sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Khilafatul Muslimin.

"Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022).

Terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut supaya bisa segera dibawa ke ranah pengadilan meskipun sudah ada deklarasi dari anggotanya.

"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI. Namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses," katanya.

Baca juga: Lihat Anggota Khilafatul Muslimin Insaf, Bupati Tak Menyangka Kelompok Tersebut Ada di Majalengka

Sedangkan terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.

"Makanya dikhawatirkan (enggak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan," ucap Imron.

Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Imron, semua masyarakat akan paham bahwa di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sudah kembali ke jalan yang  benar, tetapi akan tetap dilakukan pengawasan.

"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan Kota Cimahi dan Bandung Barat supaya bisa aman, tentram, dan kondusif," katanya.

Anggota kelompok Khilafatul Muslimin saat melakukan deklarasi kembali ke pangkuan NKRI di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Anggota kelompok Khilafatul Muslimin saat melakukan deklarasi kembali ke pangkuan NKRI di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Deklarasi

Keluarnya anggota kelompok Khilafatul Muslimin itu dipastikan dengan deklarasi yang diwakili 37 anggota di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022).

Seorang tokoh Khilafatul Muslimin, Ade Efendi, mengatakan, anggota Khilafatul Muslimin keluar dari kelompok tersebut karena ingin kembali ke pangkuan Pancasila dan bisa kembali kepada wawasan kebangsaan.

"Oleh karenanya, kami mohon bimbingan dan arahan agar tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Ade di sela deklarasi di Mapolres Cimahi.

Baca juga: Berkas Perkara Bakal Dilimpahkan, 3 Pentolan Khilafatul Muslimin di Cimahi Segera Disidang

Keluarnya mereka dari kelompok Khilafatul Muslimin ini juga diperkuat dengan adanya aksi lepas seragam yang sempat menjadi kebanggaan mereka saat melakukan aktivitas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved