Awalnya Jadi Teman VCS Bandar Narkoba di Lapas, Perempuan Muda di Karawang Jadi Kurir Narkoba
RF mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di dalam Lapas. Ia juga mengaku awalnya hanya menjadi teman VCS bandar narkoba
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sering melakukan video call seks (VCS) dengan seorang bandar narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), seorang perempuan berinisial RF (27) menjadi kurir narkoba jenis sabu di Karawang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika Tim Samapta Presisi melakukan patroli pada Kamis (16/6/2022), mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di pinggir Jalan Interchange, Karawang Barat.
Kemudian, kata Edi, saat dihampiri petugas patroli, perempuan itu langsung mencoba melarikan diri.
Benar saja kecurigaan petugas patroli, setelah tertangkap kemudian ditemukan narkoba jenis sabu 30 paket siap edar dengan berat 27,08 gram.
Perempuan itu pun diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Edi mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, di dalam kamar kos RF ditemukan 43,51 gram sabu.
Barang haram itu rencana akan diberikan kepada penjual dengan sistem tempel di pinggir jalan. Namun RF terlebih dahulu tertangkap petugas.
"Ia mengaku sudah tiga kali menerima barang haram ini," katanya.
Baca juga: Bikin Tahanan Narkoba Kehilangan Nyawa, Enam Polisi di Polrestabes Makassar Ditetapkan Tersangka
Kepada polis, RF mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di dalam Lapas. Ia juga mengaku awalnya hanya menjadi teman VCS bandar narkoba di dalam lapas.
"RF ini mengaku sering menjadi teman VCS, seorang pengendali di dalam lapas," katanya.