Tekan Angka Pengguna Narkoba, Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik "Bersinar"
Untuk menekan angka pengguna narkoba, Pemkot Bandung dan BNN menghadirkan ruang publik
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rawan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) serta banyak dikunjungi milenial, taman Panatayuda Kota Bandung diresmikan sebagai taman bersinar (bersih narkoba).
"Taman Panatayuda sebagai taman bersih narkoba, mudah mudahan tempat ini bisa jadi ruang untuk warga komunitas yang memiliki komitmen mengurangi peredaran narkoba dengan cara sosialisasi, diskusi dan mudah mudahan lahir program yang konkret bisa menghilangkan peredaran narkoba," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai meresmikan taman bersinar dan mobile Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), Rabu (16/6/2022).
Terkait pengawasan menurut Yana, pihaknya akan menugaskan camat lurah dan aparat kewilayahan untuk menjaga tempat tersebut sehingga fungsinya sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Wilayah Pesisir Pantai Selatan Cianjur Masih Rawan, BNN Punya Strategi Ini untuk Menangkal Narkoba
"Taman Panatayuda pertama menjadi taman bersinar diharapkan bisa dibuat di 30 kecamatan, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Hari Anti Narkotika Internasioal (HANI)," ujar Yana.
Terkait kasus narkoba, Yana mengutip Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung selama pandemi covid-19 ini kasus meningkat.
Di masa pandemi tahun 2021, dari hasil survei prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung mengalami peningkatan.
Dari semula 1,80 persen di tahun 2019, naik menjadi 1,95 persen di tahun 2021 dalam rentang usia pengguna 15-64 tahun.
Untuk menekan angka ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama BNN Kota Bandung melakukan beragam ikhtiar. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyediakan tempat 'bersinar' (bersih narkoba) di ruang publik.
Baca juga: BNN Kampanyekan Perang Melawan Narkoba lewat Kompetisi Paduan Suara Bandung Choral Festival
Yana mengatakan, angka narkoba yang tercatat BNN hanya berupa 'puncak gunung es'. Dikhawatirkan justru jika melihat lebih dalam, angkanya bisa lebih besar daripada yang tercatat.
"Bisa jadi para pengguna yang belum bisa kita data, itu berpotensi merusak masa depan putra putri kita," katanya.
Dalam peresmian ini, ada pula mobil layanan keliling penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
SKHPN keliling di Kota Bandung menjadi yang pertama di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menuturkan, hadirnya SKHPN keliling ini sebagai bentuk pelayanan pada publik untuk memudahkan masyarakat.
"SKHPN diperlukan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan, pendidikan, sertifikasi, dan kebutuhan lainnya. Biayanya Rp290 ribu," kata Mada.
Pelayanan SKHPN sendiri, lanjut Mada, bisa diakses di tiga lokasi, antara lain di Klinik BNN Kota Bandung, Mal Pelayanan Publik, dan mobil SKHPN keliling.
Baca juga: Tahun 2021 BNN Kabupaten Ciamis Ungkap 11 Kasus Narkoba, Momen Libur Nataru Jadi Perhatian Serius