Tahun 2021 BNN Kabupaten Ciamis Ungkap 11 Kasus Narkoba, Momen Libur Nataru Jadi Perhatian Serius

BNN Kabupaten Ciamis selama tahun ini mengungkap 11 kasus peredaran narkoba.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Selama tahun 2021, BNN Kabupaten Ciamis (yang membawahi wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran) telah mengungkap 11 kasus penyalah gunaan narkoba.

“Dengan tersangkanya 6 orang dari Ciamis, 4 dari Pangandaran dan seorang dari Banjar,” kata Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin  S.Sos MSi kepada Tribun dan wartawan lainnya Kamis (9/12/2021).

Ke-11 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil  diungkap BNN Kabupaten Ciamis tersebut yakni penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu dengan barang bukti berupa 0,14 sabu dari seorang tersangka di Pangandaran.

Di Ciamis BNN Kabupaten Ciamis juga mengamankan 3 orang  penyalahgunaan narkotika berupa sabu dan 3 orang penyalah gunaan obat-obatan berupa hexymer.

Di Kota Banjar seorang penyalahguna narkotika berupa sabu-sabu.

Dan di Pangandaran 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan seorang lainnya menyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila.

Selama tahun 2021, BNNK Ciamis juga sudah memberikan layanan rawat jalan lewat Klinik Pratama BNNK Ciamis untuk 11 orang penyalahgunaan narkoba yang sebagian besar penyalahgunaan obat-obatan berupa tramadol, heximer, komix dan ada juga yang menggunakan sabu.

Serta 7 orang mengikuti layanan rehabilitasi dengan penjangkauan.

Usia korban penyalahgunaan narkoba tersebut ada yang baru coba-coba, konsumsi rutin dan ada juga yang sudah kacanduan. Usianya rata-rata di atas 19 tahun sampai 30 tahun.

“Umumnya mereka pemakai multidrug. Ya sabu, kadang obat-obatan bahkan juga ganja,” katanya.

Rata-rata pengguna mendapat narkotika tersebut umumnya secara online.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika tersebut, BNNK Ciamis terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Pembentukan desa bersinar (bersih dari narkoba).

Serta melakukan deteksi dini melalui test urine. Selama tahun 2021 telah dilakukan test urine untuk 225 orang. Yakni pegawai Lapas II B Kota Banjar (30 orang), pegawai Lapas Kelas II B Ciamis dan warga binaannya (74 orang), peserta bimtek Polsus di Kota Banjar (23 orang), PN (35 orang).

“Terakhir kemarin bekerja sama dengan Dishub Ciamis yang sedang melakukan test ramcek kendaran menjelang Nataru. Sopir dan kernet yang busnya masuk Terminal Ciamis menjalani test urine,” ujar Engkos.

Liburan Natal dan Tahun  Baru (Nataru) menjadi perhatian serius BNNK Ciamis karena rawan peredaran narkoba. Terutama di daerah-daerah wisata seperti Pangandaran.

Baca juga: SatPol Airud Polres Ciamis Patroli di Perairan Pangandaran, Kapal Nelayan Asal Luar Daerah Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved