Satpol PP Sumedang Diminta Tertibkan Pedagang Hewan Ternak di Pinggir Jalan, Waspadai PMK Meluas
Disnakkan Kabupaten Sumedang telah meminta Satpol PP Sumedang menertibkan pedagang-pedagang ternak musiman di pinggir-pinggir jalan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sumedang telah meminta Satpol PP Sumedang menertibkan pedagang-pedagang ternak musiman di pinggir-pinggir jalan.
Menghadapi Iduladha, sering sekali pedagang ternak membuka lapak di pinggir jalan atau di area terbuka lainnya.
Penertiban ini diakui Disnakkan untuk mencegah tercampurnya ternak lokal dengan yang datang dari luar daerah.
Baca juga: Sebanyak 3.827 Hewan Ternak di Bandung Barat Terpapar PMK, Termasuk Domba, Terbanyak Sapi Perah
"Kepada Dishub juga kami minta pengawasan lalu lintas ternak diintensifkan, Kepada Satpol PP kami meminta dilakukan penertiban itu. Biasanya dua pekan sebelum Iduladha sudah banyak pedagang musiman," kata Kepala Disnakkan Sumedang, Nandang Suparman, Kamis (16/6/2022).
Namun demikian, Disnakkan tidak semata-mata meminta penertiban dilakukan tanpa solusi.
Dinas saat ini sedang mencari lokasi pas di setiap daerah agar peternak lokal dan pedagang bisa memasarkan ternak-ternak mereka dengan jaminan kesehatan ternak dari Dinas.
"Kami sedang mencari lokasi di beberapa daerah yang strategis, semoga segera kami dapatkan," katanya.
Menjelang Iduladha, Disnakkan juga terus mengintensiofkan penyebaran informasi tentang PMK kepada masyarakat.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak akan terkecoh pedagang ternak, dan bisa memilih dengan sendirinya ternak yang betul-betul sehat.
Baca juga: Berikut Ini Hukum Kurban Hewan Terpapar PMK, Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Fatwa
"Kami terus informasikan itu, termasuk kami sedang membuat leaflet," katanya.