Penggerebekan Pembuatan Mi Berformalin, Warga Diminta Waspada Zat Berbahaya Pemicu Sel Kanker

Warga diminta bijak pilih makanan seperti bahan pengawet mayat formalin yang mengandung zat karsinogenik yang menyebabkan pertumbuhan sel kanker.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, memperlihatkan barang bukti mi berformalin dalam karung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman


TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Warga diminta berhati-hati dan bijak dalam memilih makanan. Hindari makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya.


Seperti bahan pengawet mayat formalin yang mengandung zat karsinogenik yang dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker.


"Kami terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar. Termasuk mi basah yang kerap dicampur bahan pengawet formalin," kata Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, Rabu (15/6).


Pohak Loka POM di Tasikmalaya kerap menemukan bahan makanan termasuk mi basah mengandung formalin. "Karena itu warga diimbau bijak memilih makanan sehat," ujar Jajat.


Rabu dini hari Loka POM bekerjasama dengan BBPOM Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah tempat pembuatan mi basah berformalin.


Dalam penggerebekan itu, selain menyita tujuh karung mi berformalin siap edar, juga menyita tiga jerigen cairan formalin, bahan baku serta alat produksi.


"Formalin dilarang digunakan sebagai bahan pengawet makanan, karena mengandung karsinogenik penyebab kanker," ujar Jajat.

Baca juga: BREAKING News, Petugas Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Tasik, Diedarkan di Pasar-pasar Besar


Karena itu, warga diminta berhati-hati. Dalam memilih mi misalnya, pilih mi yang tidak kenyal. Karena mi kenyal menjdi salah satu ciri memakai formalin.

"Jika tubuh terlalu lama terus menelan makanan yang mengandung karsinogenik maka akan tumbuh sel kanker," ujar Jajat.

Informasi dari Pedagang Pasar

Penggerebekan rumah tempat pembuatan mi basah berformalin, diawali investigasi petugas Loka POM Tasikmalaya di Pasar Induk Cikurubuk.


Dari sejumlah kios maupun lapak yang menjual mi basah, petugas mendeteksi adanya bahan pengawet non pangan, formalin pada mi tersebut.


Petugas kemudian mencari tahu lokasi pembuatan mi basah yang beredar di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, itu. Termasuk menanyai para pedagang pasar.


"Ternyata mengarah ke sebuah rumah tempat pembuatan mi basah di wilayah Kecamatan Kawalu," kata Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, Rabu (15/6).


Pihak Loka POM kemudian berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Aksi penggerebekan dilakukan Rabu dini hari.

Baca juga: Kadinkes Subang Berikan Tip Ini untuk Bedakan Tahu Berformalin dan Asli

 


Petugas gabungan itu menemukan 4 kuintal mi basah berformalin yang sudah dikemas dalam sedikitnya tujuh karung.


"Mi basah yang sudah dikemas ke dalam karung itu sudah siap diedarkan ke pasar-pasar, terutama ke Pasar Induk Cikurubuk," ujar Jajat.


Seluruh mi basah berformalin langsung disita. Termasuk tiga jerigen berisi cairan formalin, peralatan produksi seperti mikser serta pencetak mi.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan Loka POM di Tasikmalaya. Sementara barang bukti diamankan di kantor tersebut.

Dibuat Mi Bulat dan Mi Gepeng

Petugas gabungan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek rumah tempat pembuatan mi berformalin, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan sedikitnya tujuh karung mi basah sebanyak 4 kuintal.

Mi basah itu sudah siap edar dan telah dicampur formalin.

Selain itu ditemukan tiga jeriken berisi cairan yang setelah diperiksa ternyata adalah formalin.

Baca juga: Tahu Formalin Dijual di Purwakarta dan Majalengka, Pembuatnya di Subang Untung Puluhan Juta

"Semua bahan ini kami sita, termasuk peralatan mikser untuk mencampur bahan mie dengan formalin serta alat pembuat mi," kata Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, saat ditemui di kantornya.

Menurut Jajat, mi basah tersebut siap diedarkan ke pasar-pasar besar di Tasikmalaya, termasuk Pasar Induk Cikurubuk.

Rumah produksi mi basah yang terletak di wilayah Kecamatan Kawalu tersebut memproduksi dua jenis mi basah.

Yakni mi bulat dan mi gepeng.

"Warga diharapkan berhati-hati saat membeli mi basah di pasar," ujar Jajat. 

Pemilik dan Karyawan Diperiksa

Pihak Loka POM Tasikmalaya memintai keterangan empat pegawai serta pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan mi basa berformalin.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.

Rumah tempat pembuatan mi basah berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu digerebek petugas gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Baca juga: Adanya Peredaran Tahu Mengandung Formalin, DKUPP Bakal Lakukan ini ke Semua Pasar di Subang 

Tim gabungan terdiri dari petugas Loka POM di Tasikmalaya, BPOM di Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan tujuh karung mi berformalin, tiga jerigen cairan formalin, bahan baku serta alat produksi. Semuanya langsung disita.

Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi.

"Yakni terdiri dari empat karyawan serta pemilik pabrik mi basah rumahan itu," ujar Jajat.

Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga sampai pada gelar perkara.

"Nah dari hasil gelar perkara itulah nantinya diputuskan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut," kata Jajat.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved