Penggerebekan Pembuatan Mi Berformalin, Warga Diminta Waspada Zat Berbahaya Pemicu Sel Kanker

Warga diminta bijak pilih makanan seperti bahan pengawet mayat formalin yang mengandung zat karsinogenik yang menyebabkan pertumbuhan sel kanker.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, memperlihatkan barang bukti mi berformalin dalam karung. 

"Warga diharapkan berhati-hati saat membeli mi basah di pasar," ujar Jajat. 

Pemilik dan Karyawan Diperiksa

Pihak Loka POM Tasikmalaya memintai keterangan empat pegawai serta pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan mi basa berformalin.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.

Rumah tempat pembuatan mi basah berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu digerebek petugas gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Baca juga: Adanya Peredaran Tahu Mengandung Formalin, DKUPP Bakal Lakukan ini ke Semua Pasar di Subang 

Tim gabungan terdiri dari petugas Loka POM di Tasikmalaya, BPOM di Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan tujuh karung mi berformalin, tiga jerigen cairan formalin, bahan baku serta alat produksi. Semuanya langsung disita.

Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi.

"Yakni terdiri dari empat karyawan serta pemilik pabrik mi basah rumahan itu," ujar Jajat.

Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga sampai pada gelar perkara.

"Nah dari hasil gelar perkara itulah nantinya diputuskan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut," kata Jajat.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved