Penggerebekan Pembuatan Mi Berformalin, Warga Diminta Waspada Zat Berbahaya Pemicu Sel Kanker
Warga diminta bijak pilih makanan seperti bahan pengawet mayat formalin yang mengandung zat karsinogenik yang menyebabkan pertumbuhan sel kanker.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
"Warga diharapkan berhati-hati saat membeli mi basah di pasar," ujar Jajat.
Pemilik dan Karyawan Diperiksa
Pihak Loka POM Tasikmalaya memintai keterangan empat pegawai serta pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan mi basa berformalin.
Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
Rumah tempat pembuatan mi basah berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu digerebek petugas gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Baca juga: Adanya Peredaran Tahu Mengandung Formalin, DKUPP Bakal Lakukan ini ke Semua Pasar di Subang
Tim gabungan terdiri dari petugas Loka POM di Tasikmalaya, BPOM di Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan tujuh karung mi berformalin, tiga jerigen cairan formalin, bahan baku serta alat produksi. Semuanya langsung disita.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi.
"Yakni terdiri dari empat karyawan serta pemilik pabrik mi basah rumahan itu," ujar Jajat.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga sampai pada gelar perkara.
"Nah dari hasil gelar perkara itulah nantinya diputuskan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut," kata Jajat.
(*)