Pemakaman Eril di Cimaung

Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Akan Dicabut, Interpol Indonesia Sudah Kirim Surat Permohonan

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan. 

Editor: Ravianto
Instagram Atalia Praratya
Foto terakhir Atalia Praratya bersama sang putra, Emmeril Kahn Mumtadz, pada pagi hari sebelum Eril hilang di Sungai Aare, Swiss, 26 Mei 2022. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6). 

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan. 

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6/2022). 

Prosesi pemakaman Eril, putra sulung Ridwan Kamil sedang berlangsung, sang Gubernur Jabar dan istri, Atalia mendampingi di sisi makam.
Prosesi pemakaman Eril, putra sulung Ridwan Kamil sedang berlangsung, sang Gubernur Jabar dan istri, Atalia mendampingi di sisi makam. (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

Lebih lanjut, Amur menyebutkan pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ketemu. 

"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur. 

Amur mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss. 

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," sambungnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved