Viral Seorang Wakil Perusahaan di Majalaya Dikeroyok 4 Orang dan Dianiaya dengan Senjata Tajam
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terekam video viral di media sosial, terjadi di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
"Maka korban pun menderita luka-luka, dua sayatan golok di tangan sebelah kanan, di betis kanan, dan sempat dipukul oleh tersangka dengan menggunakan gagang cerulit," ucapnya.
Menurut Kusworo, sampai saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
"Masih belum dapat dimintai keterangan," ujar dia.
Kusworo memaparkan, korban dan tersangka sempat saling hina berkaitan dengan warga calon yang akan menjadi pekerja.
"Ia membantu menyukseskan calon pekerja, walaupun masuk ke perusahaan tersebut, selain syaratnya warga masyarakat sekitar sebagai kepedulian perusahaan, tapi juga ada persyaratan dan ujian kepada yang bersangkutan (calon pekerja)," ujar Kusworo.
Ketika pihak mereka, berhasil menyukseskan membawa warga menjadi pekerja, kata Kusworo, itu tak dipatok biaya.
Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa di Sukabumi, Polisi Masih Memburu Penganiaya Eneng Kulsum
"Cuma ada ucapan terimakasih yang diberikan kepada mereka yang berhasil memasukan. Walaupun masyarakat tak harus melalui orang tertentu bisa langsung ke perusahaan," kata dia.
Menurut Kusworo, akibatnya tersangka terjerat pasal 170, berasama-sama melakukan kekerasan kepada orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, susidierkan dengan pasal 351, tentang penganiayaan.
Menurut tersangka AP, pihaknya baru tiga kali memasukan calon pekerja, untuk warga setempat tak memberikan imbalan kepadanya.
"Jadi ada yang dari luar warga setempat, yang mau kerja, ada yang ngasih Rp 1 juta, Rp 200 ribu, itu dibagi-bagi sama anak-anak," ucapnya. (*)