Lagi, Sidang Vonis Tiga Jenderal NII di Garut Ditunda Dua Pekan
Sidang vonis ditunda selama dua minggu ke depan, atau akan digelar kembali pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 09.00 WIB.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut kembali menunda sidang pembacaan vonis terhadap tiga jenderal NII dalam kasus makar.
Sidang vonis ditunda selama dua minggu ke depan, atau akan digelar kembali pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 09.00 WIB.
"Sidang ditunda selama dua pekan ke depan, yaitu akan dilaksanakan kembali pada 23 Juni," ujar Hakim Sandi Muhamad saat penetapan jadwal sidang vonis di PN Garut, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya sidang putusan sudah ditunda selama dua pekan yang lalu dengan alasan majelis hakim meminta waktu untuk membacakan vonis.
Kemudian hari ini sidang kembali ditunda karena adanya agenda di Mahkamah Agung sehingga hakim tidak bisa hadir.
Hal tersebut diungkapkan oleh hukum ketiga terdakwa, Rega Gunawan.
Baca juga: Sidang Vonis Tiga Jenderal NII di Garut Ditunda Pekan Depan
"Ditundanya sidang vonis ini dikarenakan majelis ada dinas ke luar. Sidang ini juga untuk yang kedua kalinya ditunda," ucapnya kepada Tribunjabar.id.
Dalam sidang tuntutan yang digelar beberapa minggu yang lalu, ketiga jenderal NII dituntut kurang dari 15 tahun.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Jajang Koswara dan Sodikin lima tahun penjara.
Sementara Ujer Januari dituntut dua tahun penjara.
Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 107 ayat 1 tentang Pemufakatan Jahat, Perbuatan Makar.
Kemudian dengan Pasal penghinaan tentang Lambang Negara dan UU ITE.
Perbuatan makar ketiga terdakwa dalam waktu hampir dua tahun dengan mengunggah video deklarasi di Youtube.
Tidak hanya deklarasi, unggahan dalam kanal Youtube tersebut juga hampir seluruhnya mengajak masyarakat luas untuk bergabung dengan NII.
Sebelumnya, ketiga jenderal NII di Garut menyebarkan paham NII melalui kanal Youtube dengan nama akun Parkesit 82.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tiga-jenderal-nii-jalani-sidang-perdana-kasus-makar-172.jpg)