Uang Khilafatul Muslimin Dinilai Sangat Besar, Dari Mana Sumbernya? Polisi Masih Selidiki

Abdul Qadir yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pagi tadi, dijerat pasal berlapis.

Editor: Ravianto
Kanal YouTube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pascapenangkapan Abdul Qadir Baraja yang dilakukan aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi terus menelusuri sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin.

Abdul Qadir Baraja yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pagi tadi, dijerat pasal berlapis.

Di antaranya terkait penyebaran berita bohong, makar, dan pelanggaran UU Ormas.

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya aliran dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kelancaran operasional Khilafatul Muslimin yang diketahui memiliki banyak cabang di Sumatera dan Jawa.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Hengki menjelaskan, hingga kini proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin masih dilakukan.

Selain itu, fokus penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja.

Aliran sumber dana dan penggunaannya juga bakal diusut penyidik.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Hengki.

Berniat Ganti Pancasila dengan Ideologi Khilafah

Diketahui, Khilafatul Muslimin berniat untuk mengganti Pancasila dengan Khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin.

"Kelompok ini ingin mengganti dan menawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Tentu hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini tak hanya berfokus pada viralnya aksi konvoi Khilafah beberapa waktu lalu. Lebih dari itu, berdasarkan profiling penyidik, ormas tersebut memiliki tujuan untuk mengganti dasar negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved