Uang Khilafatul Muslimin Dinilai Sangat Besar, Dari Mana Sumbernya? Polisi Masih Selidiki

Abdul Qadir yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pagi tadi, dijerat pasal berlapis.

Editor: Ravianto
Kanal YouTube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin. 

"Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Di situ jelas, bahwa organisasi ini ingin mengganti ideologi Pancasila, kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila," kata Zulpan.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman Hulu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved