Polresta Bandung Bekuk 56 Orang Dalam Operasi Libas Lodaya 2022, Ada Pelaku yang Incar Nasabah Bank

Dalam kurun waktu 10 hari Operasi Libas Lodaya, jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan 56 tersangka dan satu orang ditembak karena melawan.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat konferensi pers tentang pencapaian Operasi Libas Lodaya 2022, Selasa (7/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam kurun waktu 10 hari Operasi Libas Lodaya, jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan 56 tersangka dan satu orang ditembak karena melawan.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam oprasi Libas Lodaya 2022, berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor dan premanisme.


"Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei sampai 4 Juni 2022, dengan kurun waktu itu, kami bisa mengamankan 56 tersangka dari 31 laporan Polisi dan diamankan 26 kendaraan bermotor roda dua," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (7/6/2022).


Kusworo menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan tersangka bermacam-macam, dan diancam hukuman sesuai dengan perbuatannya.


Kusworo menjelaskan, seperti ada pencurian dengan kekerasan diancam hukuman 12 tahun penjara, kemudian pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan , ada juga premanisme m terjerao Pasal 31 dengan ancaman hukuman 7 tahun.


"Modusnya bermacam-macam ada yang begal, memepet kendaraan korban, menyakiti korban dan motornya di bawa. Ada juga yang melakukan pencurian motor di pinggir jalan menggunakan kunci T," kata Kusworo.

Baca juga: Mayoritas Anak Jalanan, 50 Orang di KBB-Cimahi Terjaring Operasi Libas Lodaya 2022


Selain itu menurut Kusworo, ada juga yang melakukan pencurian di luar kendaraan bermotor, atau mencuri barang-barang di dalam rumah.


"Dengan menggunakan linggis, membuka jendela, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barangnya," ujarnya.


Kusworo mengatakan, terdapat satu orang yang ditindak tegas dengan ditembak di tempat.


"Itu geng motor yang melakukan pencurian dan juga melaksanakan penganiayaan, yang bersangkutan karena residivis dan melawan petugas. Maka kami berikan tindakan tegas terukur, yaitu tembak di tempat.


Tersangka ditembak petugas tepat di bagian betisnya.

Kusworo menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku memepet kendaraan roda empat yang  baru keluar dari bank.


"Pada saat melakukan aksi itu, yang bersangkutan ingin merampas uang yang ditarik dari bank senilai ratusan juta rupiah. Namun demikian karena korban melakukan perlawanan, dan kebetulan ada petugas di situ, kami melakukan penangkapan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved