BREAKING News, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Buntut Tabrak Lari Nagreg

Kolonel Priyanto dipecat dari TNI AD dan dihukum penjara seumur hidup imbas kasus Nagreg.

Editor: taufik ismail
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus kecelakaan dengan korban sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku tidak tahu kalau salah satu korban yaitu Handi, masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang ke Sungai Serayu. Hal itu diungkapkan terdakwa Priyanto dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). 

Priyanto mengaku bersalah

Priyanto mengaku bersalah karena telah membuang Handi dan Salsabila. Itu disampaikannya dalam pleidoi.

"Kami sangat menyesali apa yang kami lakukan, dan kami sangat merasa bersalah, sangat-sangat merasa bahwa kami sudah merusak institusi TNI, khususnya TNI AD," kata Priyanto.

Priyanto juga mengungkapkan belum sempat meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf," ujar Priyanto, waktu itu.

"Apa yang kami lakukan memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali, dan saya harapkan ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," tutur Priyanto.

Priyanto berharap, permintaan maafnya diterima keluarga korban.

Sementara itu, kuasa hukum Priyanto yang lain, Mayor Chk Tb Harefa, mengatakan, kliennya sudah ikhlas dipecat dari institusi TNI AD.

"Soal cabut (dari) dinas TNI, kami sudah sepakat. Artinya kami sudah ikhlas, dari terdakwa juga. Terdakwa sudah terima karena rasa penyesalan tadi terhadap TNI," ujar Harefa.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Nagreg yang Bikin Sejoli Meninggal Lalu Dibuang? Pelaku Akan Jalani Sidang Vonis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI".

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved