Gaji ke-13 ASN Cair Juli 2022, Ini Besaran Gaji ke-13, Pimpinan Lembaga Rp 24 Juta, S1 Rp 4,7 Juta

Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Ravianto
Pos-kupang.com
ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk ASN PNS TNI/Polri 

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:

- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000

(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati/Yunita Rahmayanti)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved