Polisi Ungkap Penyebab 4 Traktor yang Terbakar Hingga Viral di Indramayu, Ternyata Ulah Preman Ini

Penyebab terbakarnya empat unit traktor yang sempat viral di Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap. Polisi berhasil membongkar motif dari terbakar

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif (kanan) menginterogasi tersangka oknum preman pembakar empat traktor di Mapolres Indramayu, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Penyebab terbakarnya empat unit traktor yang sempat viral di Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap.


Polisi berhasil membongkar motif dari terbakarnya traktor-traktor berukuran besar tersebut.


Diketahui, traktor itu sebelumnya terbakar secara tiba-tiba di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu pada Kamis (5/5/2022) dini hari lalu.


Setelah dilakukan penyelidikan, keempat traktor tersebut ternyata sengaja dibakar oleh oknum preman.


Ada dua orang yang diamankan oleh polisi, masing-masing berinisial DS (29) dan KM (39), keduanya warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku tidak terima karena pemilik traktor sudah tak ingin lagi memberikan setoran yang ia minta.


"Dulunya korban sering diminta setor terus kepada pelaku. Karena korban tidak mau lagi setor makanya diintimidasi dengan dibakar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (2/6/2022).

AKBP M Lukman Syarif menceritakan, selain tak ingin memberikan setoran, kepada polisi, pelaku juga mengaku sakit hati.


Pelaku tidak terima karena usaha pembajakan lahan perkebunan atau pertanian miliknya kalah bersaing dengan korban.


"Karena marah dan dendam tersebut, tersangka K dengan dibantu tersangka DS kemudian membakar keempat traktor milik korban," ujar dia.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Bekuk Komplotan Pencuri 29 Traktor Petani, Incar Traktor yang Disimpan di Gubuk

Suara Ledakan Terdengar Kencang

Sebanyak empat unit traktor berukuran besar terkabar hebat di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/5/2022) dini hari.

Warga pun berhamburan panik mengingat lokasi kejadian terjadi di permukiman padat penduduk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved