Polres Tasikmalaya Bekuk Komplotan Pencuri 29 Traktor Petani, Incar Traktor yang Disimpan di Gubuk
Selain membekuk enam anggota komplotan, polisi menyita satu unit traktor. Sedangkan puluhan lainnya dalam pelacakan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA- Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk komplotan pelaku pencuri spesialis traktor milik petani.
Selain membekuk enam anggota komplotan, polisi menyita satu unit traktor. Sedangkan puluhan lainnya dalam pelacakan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menyebut awal terungkapnya kasus langka tersebut, berawal dari laporan salah seorang korban.
"Seorang petani mengadu, traktor yang disimpan di dalam gubuk di sawah hilang. Langsung kami melakukan penyelidikan," kata Rimsyahtono, di Mapolres, Rabu (2/3/2022) petang.
Dari hasil pendalaman menjurus ke seorang tersangka pelaku. Setelah ditangkap, muncullah nama tersangka lain hingga berjumlah enam orang.
Baca juga: Api Hanguskan Rumah Warga di Cianjur, Dua Buah Traktor dan Sepeda Motor Ikut Terbakar
"Komplotan yang tergolong langka ini telah mencuri sebanyak 29 traktor petani di berbagai lokasi," ujar Kapolres.
Modus operandinya, mereka mencari sasaran traktor yang disimpan di gubuk sawah. Traktor kemudian dipreteli dan diangkut menggunakan mobil.
Ye, otak pelaku, mengaku memiliki pengetahuan cukup mengenai traktor karena pernah bertahun-tahun menjadi operator traktor untuk membajak sawah tersebut.
"Sudah cukup lama jadi operator, Pak. Cara membongkar pun sudah tahu," kata Ye.
Polisi kini masih melacak keberadaan 28 traktor lainnya. Sebagian sudah terlacak dan tinggal melakukan penyitaan.