Sabtu, 2 Mei 2026

TELAH Lahir Bayi Burung Garuda, Sebentar Lagi Jadi Penguasa Langit Gunung Ciremai

Bayi Elang Jawa di Gunung Ciremai lahir bertepatan dengan momentum Hari Lahir Pancasila. Burung itu dikenal dengan burung garuda.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mega Nugraha
Istimewa/Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Bayi burung Elang Jawa atau sering disebut burung Garuda Pancasila, yang baru lahir di hutan Gunung Ciremai. 

Jambul itu mirip dengan simbol lambang negara yang dilambangkan dengan gambar burung Garuda yang tengah membentangkan sayapnya dan menoleh ke kanan.

Dikutip dari laman indonesia.go.id, Burung Garuda merupakan hewan mitologi yang menjadi kendaraan Dewa Wisnu.

Awalnya, binatang dalam mitos tersebut mempunyai sepasang sayap, berkepala burung, tapi dengan tubuh seperti manusia. Burung pada Garuda Pancasila pun awalnya tak mempunyai jambul.

Jambul itu mirip dengan simbol lambang negara yang dilambangkan dengan gambar burung Garuda yang tengah membentangkan sayapnya dan menoleh ke kanan.

Kemudian Presiden RI pertama, Soekarno, mempunyai usul untuk menambahkan jambul dalam simbol satwa tersebut agar tidak mempunyai kemiripan dengan elang bondol yang merupakan lambang negara Amerika Serikat. 

Pada 19 Februari 1950, untuk pertama kalinya lambang negara Indonesia tersebut diperkenalkan kepada publik. Tidak sedikit yang menyebut jambul di kepala burung Garuda mirip dengan elang jawa.

Elang jawa merupakan jenis burung pemakan daging atau karnivora yang memiliki bentuk sayap membulat dan menekuk sedikit ke atas saat melakukan soaring (membumbung tinggi).  Ukuran kepalanya tidak terlalu kecil dan ekor elang jawa memiliki ukuran yang panjang.

Jambul yang terdapat pada bagian kepalanya menjadi ciri khas utama dari satwa unik yang satu ini. Adapun kebiasaan elang jawa ialah terbang dengan melakukan soaring atau gliding (meluncur) saat berburu. 

Mangsa utamanya adalah kadal, tikus, tupai, kelinci, ayam hutan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, burung elang jawa sekarang sudah masuk dalam kategori satwa langka di Indonesia sejak tahun 1992.  Hal ini lah yang membuatnya dilindungi oleh undang-undang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved