Rudapaksa 4 Pria pada Siswi SD di Bandung Barat, Tak Kerja Sama, Modusnya Berbeda-beda
Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku ini menggunakan modus yang berbeda-beda dan saat ini mereka sudah diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan empat pria terhadap siswi kelas 6 SD di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku pelecehan seksual tersebut yakni ED (45), AS (55), HR (47), dan ZK (17).
Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku ini menggunakan modus yang berbeda-beda dan saat ini mereka sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Gadis 13 Tahun di Sumedang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Dicekoki Pil hingga Lemas
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, modus yang dilakukan pelaku pelecehan seksual tersebut ada yang membujuk korban, dan ada juga yang memaksa korban.
"Untuk modusnya berbeda-beda, tapi semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri (melakukan pelecehan seksual)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Meski melakukan aksi pelecehan seksual itu sendiri-sendiri, Rizka mengatakan, para pelaku ini memang saling kenal karena tinggal di lingkungan yang sama.
Sehingga aksi pelecehan seksual tersebut juga dilakukan para pelaku di tempat yang berbeda yakni di rumah dan kontrakannya masing-masing.
Sementara pelaku yang berinisial ED, diduga melakukan aksi tersebut di kantor Uji KIR Bandung Barat karena yang bersangkutan diketahui sebagai pekerja lepas di tempat tersebut.
Baca juga: TRAGIS Siswi SD di Padalarang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, 1 dari 3 Pelaku Pegawai Dishub
"Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB karena dia Office Boy (OB) lepas di situ," kata Rizka.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pelecehan seksual tersebut dan kasus ini juga ditangani unit PPA karena korbannya masih dibawah umur dan masih merasa trauma
"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA karena korban masih kecil. Berbeda dengan memeriksa orang dewasa. Kalau kasus ini harus pelan-pelan," ucapnya.
Selain mendalami kasus ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga, kata Rizka terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat aksi pelecehan seksual tersebut.
"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," ujar Rizka.
Baca juga: BEJAT! Empat Pria di Bandung Barat Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangga Sendiri