BEJAT! Empat Pria di Bandung Barat Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangga Sendiri

Empat orang pria tega mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
internet
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Empat orang pria tega mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku yang diketahui berinisial Z (18), A (35), H (44), dan EJ (45) itu merupakan tetangga korban.

Aksi bejat itu dilakukan di rumah dan kontrakan masing-masing para pelaku.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengakui adanya aksi pencabulan yang dilakukan empat pria terhadap siswi SD tersebut.

"Iya, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat empat pria itu terungkap pertama kali oleh guru sekolah korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya.

Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat empat pelaku tersebut.

Setelah mendengar cerita korban, guru tersebut langsung melaporkan kepada pihak keluarga korban dan aparat kepolisian.

"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," kata Rizka.

Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga korban langsung melakukan visum untuk memastikan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.

Benar saja, hasil visum itu menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina sehingga hasil ini menguatkan bahwa siswi SD ini sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan empat pria tersebut

"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ucap Rizka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved