TRAGIS Siswi SD di Padalarang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, 1 dari 3 Pelaku Pegawai Dishub
Pelaku yang merupakan pegawai Dishub tersebut yakni berinisial ED (45), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS (55), HR (47), dan ZK (17).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Satu dari empat pelaku pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
Pelaku yang merupakan pegawai Dishub tersebut yakni berinisial ED (45), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS (55), HR (47), dan ZK (17). Akibat perbuatannya ke empat pelaku ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Ketua RT setempat, Sunar membenarkan bahwa satu dari tiga pelaku pencabulan terhadap siswi SD tersebut merupakan pegawai Dishub Bandung Barat yang bekerja di Balai uji Kir.
Baca juga: Hampir Jadi Korban Rudapaksa hingga Ditodong Pistol, Perempuan di Kendari Lolos Berkat Bohong Ini
"Iya pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub. Dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ujar Sunar saat ditemui di rumahnya, Selasa (31/5/2022).
Sunar mengatakan, pelaku berinisial ED tersebut diamankan polisi Rabu (25/5/2022), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022) sore.
"Saya dan pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," katanya.
Pelaku ED yang merupakan seorang office boy di Balai Uji Kir tersebut diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban di area Kantor uji Kir tempatnya bekerja.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, kata Sunar merupakan warganya sendiri yang berada tak jauh dari area uji Kir, bahkan kediaman mereka berada dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka cunihin (genit) kepada anak-anak di bawah umur. Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ucap Sunar.
Sekretaris Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima membenarkan, satu dari tiga pelaku pencabulan tersebut merupakan tenaga kebersihan di tempat uji KIR Dishub KBB, tetapi saat ini dia sudah diputus kontrak.
"Benar, tapi statusnya yang bersangkutan outsourcing, bukan pegawai tetap. Sekarang sudah diputus kontrak," kata Fauzan.
Untuk saat ini, keempat pelaku termasuk pegawai Dishub tersebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: BEJAT! Empat Pria di Bandung Barat Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangga Sendiri
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh empat pelaku ini sudah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang.
"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," kata Rizka.