Hampir Setengahnya Calon Jemaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat, Kemenag Jelaskan Ini
Dari 1.361 calon jemaah haji tahun 2020 ternyata hanya dapat diberangkatkan sebanyak 66 persen.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dari 1.361 calon jemaah haji tahun 2020 ternyata hanya dapat diberangkatkan sebanyak 66 persen.
Jumlah tersebut kembali dipangkas akibat aturan pembatasan usia keberangkatan haji sehingga total hanya 629 calon jemaah haji.
Berkaca dari hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur akan mengupayakan keberangkatan jemaah yang tertunda akibat aturan pembatasan umur dan kouta calon haji.
Baca juga: Bimbingan Manasik Haji di Majalengka Diselipi Doa Bersama untuk Eril Putra Ridwan Kamil, Doakan Ini
Jumlah calon jemaah haji yang tersisa tahun ini adalah 732 orang dan masih menunggu kepastian keberangkatan.
Kepala Kemenag Cianjur Asep Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk memberangkatkan calon jemaah haji yang tertunda akibat pembatasan usia dan persentase kouta yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Sisanya setengah lagi akan diberangkatkan di tahun 2023. Kemudian ada juga penambahan kouta, mudah-mudahan diberangkatkan 4 kloter," katanya, Rabu (1/6/2022) di Cianjur.
Saat ditanya mengenai kapan kepastian kabar baik tersebut, pihaknya menjawab masih menunggu keputusan pusat.
"Kepastian itu nanti setelah pelaksaanaan ibadah haji di tahun ini dan kami menunggu dari pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Keterlambatan kepastian, lanjut Asep akibat masih adanya wabah Covid 19.
"Karena hingga kini belum ada surat edaran resmi pandemi menjadi endemi," katanya.
Baca juga: Wagub Jabar Pastikan Progres Pembangunan Embarkasi Haji Indramayu Terus Berjalan