Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Kapolres dan Dandim 0613/Ciamis Lakukan Ini di Pasar Subuh Ciamis

Personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT bersama Dandim 0613/Ciamis  Letkol Inf Wahyu Alfiya

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/ANDRI M DANI
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alifiyan Arisandi dan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memimpin langsung sidak gabungan minyak goreng di Pasar Subuh Ciamis Selasa (31/5/2022) sore. 

“Bahkan ada yang lebih. Kejadian tersebut ditemukan di Panumbangan, Panawangan, Banjarsari. Yakni  di daerah-daerah yang tidak ada agen minyak gorengnya. Mereka para pengecer terpaksa membeli ke agen-agen di pasar terdekat seperti di Sindangkasih, Kawali. Kalau di Banjarsari belinya ke agen di Kota Banjar. Dan itu tentu ada tambahan biaya transportasi sehingga harga eceran di atas HET,” katanya.

Sebagai solusi  menurut Asep Khalik perlu adanya agen minyak goreng yang tersebar tidak hanya terpusat di daerah Ciamis Kota saja. ‘Setidaknya di tiap eks kewedanaan ada agen minyak goreng. Idelanya di tiap pasar,” harap Asep Khalik.

Dengan tersebarnya tingkat agen tersebut diharapkan mata rantai pemasaran minyak goreng curah bisa lebih pendek. Sehingga harga MGC tingkat eceran tidak melenceng jauh  dari HET.

“Meski subdisi minyak goreng curah sudah dicabut, HET tetap berlaku yakni Rp 15.500/kg. Subsidi minya goreng dicabut, tetapi di sisi lain pemerintah juga memperbolehkan pengusaha kembali ekspor CPO,” ungkap Asep Sulaiman (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved