Buntut Buang Limbah Tak Bertuan ke Sungai Cimeta, Dua Warga Bandung Barat Dipanggil DLH Jabar

U dan A membuang limbah berupa serbuk atau zat pewarna yang disimpan di dalam karung hingga menyebabkan air di Sungai Cimeta berwarna merah

Tribun Jabar/Hilman K
Satgas Citarum Harum saat melakukan pengecekan aliran Sungai Cimeta yang airnya berwarna merah, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua orang pembuang limbah ke Sungai Cimeta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya dipanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, dua orang pria berinisial U dan A itu membuang limbah berupa serbuk atau zat pewarna yang disimpan di dalam karung hingga menyebabkan air di aliran Sungai Cimeta menjadi berwarna merah.

Kepala Bidang Penaatan Hukum DLH Jabar, Arif Budhiyanto mengatakan, pemanggilan terhadap dua orang itu untuk dimintai keterangan terkait pencemaran limbah ke aliran Sungai Cimeta.

Baca juga: Jadi Penyebab Sungai Cimeta Berwarna Merah, Pemilik Karung Berisi Serbuk Pewarna Dicari Satgas

"Hari ini kita mengumpulkan bahan keterangan dari dua orang, nantinya dari sini kita bisa melihat siapa, berbuat apa sehingga kondisi sungai pada kemarin bisa seperti itu," ujarnya saat ditemui di Padalarang, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, kata dia, mereka mengaku tidak sengaja menyingkirkan dengan cara membuang kantong plastik berisi serbuk berwarna merah yang pemiliknya belum diketahui itu.

"Dari pengakuannya, dia juga tidak tahu jika benda tersebut adalah zat pewarna," kata Arif.

Awalnya mereka hanya menduga bahwa isi dalam kantong plastik itu berupa gundukan tanah, sehingga mereka langsung membuangnya ke aliran sungai.

"Satu orang warga setempat, satunya lagi tinggal beda kecamatan tapi kerja di sini. Salah satu orang tersebut disuruh menyingkirkan benda yang menjadi sumber pencemaran," ucapnya.

Arif memastikan, adanya pencemaran limbah tersebut sejauh ini tidak terlalu berdampak terhadap pencemaran sungai karena dalam waktu 2 jam, air di sungai itu sudah kembali normal seperti biasa.

Baca juga: Air Sungai Cimeta Jadi Merah, Diduga Akibat Tercemar Limbah Pewarna Kain

"Memang ada yang masuk kolam ikan, tapi tidak ada yang sampai mati. Untuk hari ini warna air sungai sudah normal, terurai dari aliran sungai lainnya," ujar Arif.

Kendati demikian, berdasarkan informasi DLH Bandung Barat, kata arif, aliran sungai di tiga kecamatan yakni Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cipatat memang sempat berubah warna menjadi merah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved