Penjelasan Mengenai Syirkah, Prinsip yang Digunakan di Bank Syariah untuk Menghindari Riba

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah menerapkan prinsip Syirkah yang disesuaikan dengan Islam.

Editor: Ravianto
zoom-inlihat foto Penjelasan Mengenai Syirkah, Prinsip yang Digunakan di Bank Syariah untuk Menghindari Riba
DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
illustrasi.

Dalam syirkah ini, setiap pihak memberikan kontribusi dana/modal usaha (ra's al-mal) dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati atau secara proporsional, sedangkan kerugian ditanggung oleh para pihak secara proporsional.

2. Syirkah A’maal

Syirkah a’maal  adalah bentuk kerjasama antara dua orang yang seprofesi untuk menerima pekerjaan secara bersama-sama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu.

Syirkah a’maal merupakan syirkah yang ra's al-mal-nyaberupa harta kekayaan dalam bentuk uang atau barang.

3. Syirkah Wujuh

Syirkah wujuh adalah persekutuan dua orang atau lebih dengan modal harta dari pihak luar untuk mengelola modal bersama-sama tersebut dengan membagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan.

Syirkah ini berdasarkan kepercayaan yang bersifat kredibilitas.

Ra's al-mal dari Syirkah ini bukan berupa harta kekayaan namun dalam bentuk reputasi atau nama baik satu atau seluruh syarik.

Jenisnya, termasuk komitmen untuk menunaikan kewajiban syirkah kepada pihak lain berdasarkan kesepakatan atau proporsional.

4. Syirkah Mudharabah

Syirkah Mudharabah, dimana persekutuan dua orang atau lebih satu berkontribusi lewat amal dan yang lain lewat modal.

5. Syirkah Mufawadha

Syirkah mufawadha adalah gabungan dari beberapa macam syirkah (Syirkah inan, syirkah abdan, syirkah wujuh).

6. Syirkah 'abdan

Syirkah 'abdan/syirkah a'mal adalah syirkah yang ra's al-mal-nya bukan berupa harta kekayaan namun dalam bentuk keahlian atau keterampilan usaha/kerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved