Anak Ridwan Kamil Hilang

Ini Penjelasan Yellow Notice, Dikirimkan Polri ke Interpol untuk Bantu Pencarian Eril di Swiss

Pihak kepolisian telah resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada Interpol Swiss

Istimewa
Ridwan Kamil tampak berada di sisi Sungai Aare bersama polisi di Swiss mencari Emmeril Kahn. 

TRIBUNJABAR.ID - Untuk membantu pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, Polri telah meminta Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice.

Eril, sapaan akrab Emmeril Kahn, dinyatakan hilang usai berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Eril dikabarkan terseret arus di sungai Aare.

Hingga hari ini, Senin (30/5/2022), pencarian terhadap Eril masih terus dilakukan.

Baca juga: Buat Terenyuh, Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Ganti Foto Profil Bareng Eril Mohon Doa Warganet

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada interpol Swiss.

Hal ini dimaksudkan untuk memantau pencarian Eril oleh kepolisian Swiss.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Dedi menuturkan pihaknya juga meminta Kepolisian Swiss untuk menyampaikan perkembangan proses pencarian Eril secara berkala.

Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.

"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.

Apa Itu Yellow Notice

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk membantu menemukan orang hilang.

Baca juga: Eril Anak Ridwan Kamil Belum Juga Ditemukan, Wilayah Pencarian Mulai Difokuskan

Mengutip dari Interpol, Yellow Notice diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal atau kehilangan yang tidak dapat terselesaikan.

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengenali dirinya sendiri.

Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian, atau dibawa, ke luar negeri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved