INFO BEASISWA S2 Dalam Negeri untuk Umum dan ASN dari Kemenkominfo, Simak di Sini Persyaratannya

Simak info beasiswa S2 dalam negeri untuk umum dan ASN, diberikan oleh Kemenkominfo.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Hermawan Aksan
Canva
Ilustrasi pendidikan tingkat tinggi. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak info beasiswa S2 dalam negeri untuk umum dan ASN, diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.

Kemenkominfo baru saja membuka kesempatan bagi kamu yang sedang mencari beasiswa S2 di dalam negeri.

Informasi itu disampaikan oleh akun Instagram @kemenkominfo, di mana Kemenkominfo bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Adapun program yang ditawarkan adalah Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.

Lantas, apa saja syarat yang harus dikumpulkan agar bisa mendapatkan beasiswa S2 dari Kemenkominfo itu?

Baca juga: Mau Jadi Diplomat? Cek di Sini Daftar PTN dengan Jurusan Hubungan Internasional Lengkap Biaya Kuliah

Berikut adalah persyaratannya:

1. Masa kerja minimum 2 tahun;

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler;

5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai program Transformasi;

6. Digitalisasi Nasional mendaftar pada kelas regular.

Baca juga: Ini Daftar Jurusan Ilmu Komunikasi di PTN Lewat Jalur Mandiri Lengkap dengan Biaya Kuliah

Persyaratan khusus masyarakat umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;

4. Masa kerja minimum 2 tahun;

5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;

6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;

7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Persyaratan khusus PNS

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri;

Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;

8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program;

9. Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Informasi lengkap tentang pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo Dalam Negeri tahun 2022 bisa Anda lihat di Instagram @kemenkominfo atau di situs https://beasiswa.kominfo.go.id/

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved