Soal Tower Tak Berizin, DPRD Minta Bupati Majalengka Hadirkan Dinas & Pengusaha Tower ke Gedung DPRD
Meski saat ini seluruh tower sudah disegel oleh Satpol PP, Komisi I tampak masih tetap akan menindaklanjuti hasil sidak pekan lalu tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Komisi I DPRD Majalengka didampingi Dinas Kominfo, Dinas Perizinan dan Satpol PP menyegel tower-tower yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (20/5/2022).
Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam gelaran sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait.
"Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah."
"Kami dari Komisi I sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mengkreditkan pemerintah daerah," jelas dia.
Berita Terkait