Gaji PNS Kecil, Enam Warga Majalengka Mundur dari CPNS, Tak Bisa Ikut Tes Tahun Depan
Gaji PNS yang dinilai kecil membuat enam orang warga Majalengka yang sudah lulus CPNS memilih mengundurkan diri dari CPNS.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
"Tadinya kan, ngambil lokasinya di RSUD Pandega Pangandaran. Tapi, waktu itu di RSUD Pandega Pangandaran formasinya sudah penuh. Yang dokter kan formasinya ada 11, sedangkan yang lolos kan ada 9. Dia (Indri) lolos tapi diurutan berikutnya, sedangkan di RSUD Pandega formasinya sudah penuh," kata dia.
Karena di RSUD Pandega sudah penuh, otomotis Indri ditempatkan yang formasinya masih kosong.
"Dan yang menempatkannya itu dari BKN, bukan dari kita. Tapi, dia ngotot gak mau karena formasinya di tempatkan di Puskesmas Jadikarya (Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran)," katanya.
Baca juga: Seratus Lebih CPNS Mundur, Ada yang Beralasan Gaji Kecil, Berapa Besaran Gaji PNS?
Menurutnya, penempatan baru itu karena di Puskesmas Jadikarya formasinya kosong.
"Karena kebetulan, yang kosong itu formasinya di Puskesmas Jadikarya. Tapi tetap gak menerima, malah untuk penempatan sempat nuduh kita, padahal yang menempatkan itu dari BKN," ucap Dani.
Dani mengaku sudah berupaya menjelaskan kepada yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tetap tidak menerima.
"Malah, dia datang bersama orangtuanya dan kita jelaskan bahwa penempatan itu bukan kewenangan dari kita, tapi dari BKN pusat sesuai formasi yang kosong tapi tetap dia gak mau," ujarnya.
Menurutnya, karena formasinya untuk dokter itu hanya ada 11 dan yang masuk CPNS hanya 9 orang
"Indri tidak ada penggantinya, karena masuknya juga diurutan berikutnya. Jadi, gak ada gantinya," ucap Dani. *