Tragedi Tanjakan Pari Bukan Karena Rem Blong tapi Karena Human Error, Kata Polisi
Insiden kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang itu terjadi karena human error atau kesalahan manusia.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Setelah meminta keterangan dari saksi-saksi (15 orang) dan mendapatkan fakta di lapangan dengan olah TKP serta pengecekan kondisi bus, Polres Ciamis menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan Tanjakan Pari di ruas jalan raya Panjalu-Panumbangan, Sabtu (21/5) pukul 18.00 tersebut bukan karena gangguan rem (rem blong).
Insiden kecelakaan maut yang menewaskan empat orang itu terjadi karena human error atau kesalahan manusia.
Ip (55), sopir bus PO Pandawa DK 7307 WA yang membawa rombongan peziarah asal Balaraja Tanggerang Banten tersebut kurang antisipatif saat melewati turunan di Tanjakan Pari sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tanjakan Pari Ciamis, Sopir Bus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Pari Tak Surutkan Minat Peziarah ke Panjalu, Situ Lengkong Tetap Ramai
Berikut 4 rumah warga porak poranda.
“Ada 3 faktor yang menjadi kajian untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan di Tanjakan Pari tersebut. Yakni faktor manusia, faktor kendaraan dan faktor sarana prasana,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada Tribunjabar.id dan wartawan lainnya saat ekspose penetapan tersangka kasus kecelakaan maut Tanjakan Pari di Mapolres Ciamis Rabu (25/5) siang.
Dari pemeriksaan saksi-saksi (15 otang saksi), fakta di lokasi kejadian (olah TKP) serta pengecekan kondisi bus menurut AKBP Tony Prasetyo pihaknya meyakini dan menyimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan Tanjakan Pari Sabtu (21/5) pukul 18.00 yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia tersebut bukan karena gangguan rem atau rem blong.
“Tapi faktor utamanya adalah human error . Pengemudi bus, Ip, yang kini sudah ditetap sebagai tersangka kurang antisipatif,” jelasnya.
Sebagai sopir yang berpengalaman, Ip (55) warga Kronjo Tanggerang tersebut mengaku sudah setahun jadi pengemudi bus pariwisata."
"Dan pernah sekali melalui jalan raya Panjalu-Panumbangan. Setidaknya sudah paham dengan medan jalan Tanjakan Pari."
" Tanjakan berbelok, kontur kiri dan kanan jalan ada tebing serta jurang serta banyak rumah warga.
“Namun yang bersangkutan kurang antisipatif saat melewati penurunan Tanjakan Pari tersebut. Padahal yang bersangkutan adalah sopir yang cukup berpengalaman,” ujar AKBP Tony Prasetyo.
Setelah dilakukan pengecekan kondisi rem mobil bus yang kemudiikan tersangka oleh petugas dinas berwewenang menurut AKBP Tony Prasetyo dipastikan kondisi rem cukup baik.
“Tetapi ada teknik pengereman yang tidak dikuasai atau tidak dilakukan. Padahal dengan pengalaman yang sudah dimiliki dan pernah melewati jalur tersebut. Seharusnya tersangka sudah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan saat melewati jalan turunan yang berbelok,” katanya.
Saat melewati jalan yang menurun dan berbelok menurut Kapolres Ciamis tersebut adalah pengereman bukannya oper persneling.