Kecelakaan Maut Tanjakan Pari Ciamis, 7 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Tersangka Belum Ditetapkan

Sampai Selasa (24/5/2022) sore ini pihak penyidik Polres Ciamis belum menetapkan tersangka pada kecelakaan maut Tanjakan Pari Jalan Raya Panjalu-Panum

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kondisi bangkai bus yang kecelakaan di Ciamis, setelah dievakuasi dari lokasi kejadian ke rest area SPBU Nagrak, Minggu (22/5/2022) siang. 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS - Sampai Selasa (24/5/2022) sore ini pihak penyidik Polres Ciamis belum menetapkan tersangka pada kecelakaan maut Tanjakan Pari Jalan Raya Panjalu-Panumbangan Sabtu (21/5) pukul 18.00.

Pada kejadian tersebut bus PO Pandawa DK 7307 WA yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja Tanggerang Banten menabrak 4 rumah, 4 sepeda motor, 3 mobil di Dusun Paripurna Rt 20 RW 07 Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan.

Empat orang tewas pada kejadian tersebut, puluhan orang (sebagian besar penumpang bus) mengalami luka-luka sehingga sempat ditangani di Puskesmas Panjalu, Puskesmas Payungsari dan RSUD Ciamis.

“Sampai sore ini masih taraf penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka.  Masih mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena NEB kepada Tribun Selasa (24/5).

Menurut Iptu Magdalena sampai Selasa (24/5) sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangan. Yakni saksi atau warga yang ada di lokasi kejadian (2 orang), 2 orang penumpang bus, kondektur (1), sopir (1) serta seorang saksi ahli pakar perhubungan dan APM Skania. Saksi ahli didampingi petugas Dishub Ciamis.

Baca juga: Kecelakaan maut Tanjakan Pari, Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata, Ini Harapan Pemilik Rumah

Untuk penetapan tersangka ungkap Iptu Magdalena akan dilaksanakan setelah ada gelar perkara.

“Setelah  gelar perkara baru ada penetapan tersangka,” ujar Iptu Magdalena yang menyebutkan gelar perkara akan dimulai Selasa (24/5) petang ini.

Sopir Sempat Menghilang

Usai Bus PO Pandawa terlibat kecelakaan maut di Ciamis, sopir bus sempat menghilang.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan 14 orang, menyerahkan diri ke Polres Ciamis

Kecelakaan Bus PO Pandawa itu terjadi di Jalan Raya Panjalu, Kabupaten Ciamis. Bus menabrak tiga kendaraan lain hingga menabrak rumah wakga.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/5/2022). 

"Yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Ibrahim Tompo. 

Baca juga: DETIK-detik Kasat Lantas Polres Ciamis Meninggal Mendadak, Siang Masih Olah TKP Kecelakaan Maut Bus

Saat kejadian, kata dia, sopir berinisial IY itu sempat melarikan diri. Polisi tetap melapor ke perusahaan atau PO bus tempatnya bekerja. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved