Kecelakaan Maut Tanjakan Pari Ciamis, 7 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Tersangka Belum Ditetapkan
Sampai Selasa (24/5/2022) sore ini pihak penyidik Polres Ciamis belum menetapkan tersangka pada kecelakaan maut Tanjakan Pari Jalan Raya Panjalu-Panum
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS - Sampai Selasa (24/5/2022) sore ini pihak penyidik Polres Ciamis belum menetapkan tersangka pada kecelakaan maut Tanjakan Pari Jalan Raya Panjalu-Panumbangan Sabtu (21/5) pukul 18.00.
Pada kejadian tersebut bus PO Pandawa DK 7307 WA yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja Tanggerang Banten menabrak 4 rumah, 4 sepeda motor, 3 mobil di Dusun Paripurna Rt 20 RW 07 Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan.
Empat orang tewas pada kejadian tersebut, puluhan orang (sebagian besar penumpang bus) mengalami luka-luka sehingga sempat ditangani di Puskesmas Panjalu, Puskesmas Payungsari dan RSUD Ciamis.
“Sampai sore ini masih taraf penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka. Masih mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena NEB kepada Tribun Selasa (24/5).
Menurut Iptu Magdalena sampai Selasa (24/5) sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangan. Yakni saksi atau warga yang ada di lokasi kejadian (2 orang), 2 orang penumpang bus, kondektur (1), sopir (1) serta seorang saksi ahli pakar perhubungan dan APM Skania. Saksi ahli didampingi petugas Dishub Ciamis.
Baca juga: Kecelakaan maut Tanjakan Pari, Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata, Ini Harapan Pemilik Rumah
Untuk penetapan tersangka ungkap Iptu Magdalena akan dilaksanakan setelah ada gelar perkara.
“Setelah gelar perkara baru ada penetapan tersangka,” ujar Iptu Magdalena yang menyebutkan gelar perkara akan dimulai Selasa (24/5) petang ini.
Sopir Sempat Menghilang
Usai Bus PO Pandawa terlibat kecelakaan maut di Ciamis, sopir bus sempat menghilang.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan 14 orang, menyerahkan diri ke Polres Ciamis.
Kecelakaan Bus PO Pandawa itu terjadi di Jalan Raya Panjalu, Kabupaten Ciamis. Bus menabrak tiga kendaraan lain hingga menabrak rumah wakga.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/5/2022).
"Yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Ibrahim Tompo.
Baca juga: DETIK-detik Kasat Lantas Polres Ciamis Meninggal Mendadak, Siang Masih Olah TKP Kecelakaan Maut Bus
Saat kejadian, kata dia, sopir berinisial IY itu sempat melarikan diri. Polisi tetap melapor ke perusahaan atau PO bus tempatnya bekerja.