Satpol PP Cirebon Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar & Badan Jalan, Ada yang Dagangannya Diamankan

PKL yang kedapatan berulang kali melanggar mendapat hukuman dagangannya diamankan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Cirebon saat merazia PKL yang berjualan di trotoar di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon melaksanakan razia untuk menindak para PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan, Senin (23/5/2022).

Dalam razia itu, para petugas tampak menertibkan sejumlah PKL yang melanggar larangan untuk berjualan di trotoar dan badan jalan.

Terutama di ruas jalan protokol yang masuk kawasan tertib lalu lintas (KTL), di antaranya, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan lainnya.

Selain itu, para petugas juga mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di ruas jalan tersebut, karena akan langsung ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan, sejumlah PKL yang melanggar langsung ditertibkan, bahkan ada juga yang beberapa kali terjaring razia.

"Ada yang kedapatan melanggar hingga dua kali atau lebih, kalau seperti itu peralatan dagangnya diamankan," kata Edi Siswoyo saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, jika PKL tersebut masih kedapatan melanggar larangan berjualan di trotoar dan badan jalan KTL, maka akan diberi sanksi denda.

Menurut dia, ketentuan denda tersebut disesuaikan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

"Tindakannya sesuai aturan yang berlaku, dari mulai teguran, penyitaan peralatan, dan jika masih melanggar maka baru disanksi denda," ujar Edi Siswoyo.

Edi menyampaikan, razia semacam itu rutin digelar setiap harinya dan sasarannya berbeda-beda, di antaranya, PKL, reklame, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bahkan, delapan tim Satpol PP Kota Cirebon telah disiapkan untuk berpatroli di waktu yang berbeda dari mulai pagi, siang, sore, hingga malam.

Pihaknya juga menemukan fenomena PKL yang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan, tapi baru menepi saat petugas berpatroli.

"Kalau patroli petugas sudah lewat, mereka kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, dan itu sering tejadi hampir setiap hari," kata Edi Siswoyo.

Baca juga: PKL Direlokasi dari Kawasan Dago, Pemkot Sukabumi Anggap PKL Tak Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved