Masa Jabatan Berakhir Hari Ini, Plh Gubernur Jawa Barat Segera Melantik Penjabat Bupati Bekasi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022). Hal ini disebabkan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022). Hal ini disebabkan masa jabatan Bupati Bekasi berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada tanggal 11 April 2021, dan digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti,  Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.

Pak Uu, sapaan Wagub Jabar, menuturkan pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.

"Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," ungkapnya melalui siaran digital, Minggu (22/5).

Pak Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jabar dengan Kemendagri.

"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," kata Pak Uu.

Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Pak Uu berharap mudah-mudah pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved