Kecelakaan Maut di Ciamis
KNKT Periksa Bangkai Bus Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Pari, Sejumlah Komponen Diamankan
Personel KNKT melihat kondisi bus yang mengakibatkan kecelakaan maut di Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
“Kalau tidak mungkin diperlebar, kami akan pasang rambu-rambu. Hanya bus kecil yang diperbolehkan lewat,” tegas Dirjen Hubdar Budi Setiadi.
Sedangkan bus pariwista Pandawa dengan pelat nomor DK 7307 WA yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan 4 korban meninggal dan puluhan luka-luka tersebut menjadi perhatian Ditjen Hubdar tentang izin operasionalnya.
Dua Korban Warga Desa Setempat
Dua dari empat korban meninggal pada peristiwa kecelakaan maut di Ciamis merupakan warga Dusun Pari, Desa Payungsari.
Kecelakaan melibatkan bus peziarah di Tanjakan Pari jalan raya Panjalu-Panumbangan, Blok Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Panumbangan, Ciamis.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00.
Korban meninggal asal Dusun Pari adalah Ny Enok (55) dan keponakannya Feri (30).
Ny Enok yang sehari-hari berprofesi sebagai sinden tersebut meninggal lokasi kejadian dengan kondisi yang menggenaskan.
Sementara Feri mengalami luka-luka cukup parah meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Ciamis.
Waktu kejadian Ny Enok naik motor yang dikemudikan keponakannya, Feri tersebut.
“Sore itu menjelang magrib Ibu Enok dalam perjalanan menuju Panumbangan, rencananya mau berobat ke klinik karena sakit. Beliau membonceng sepeda motor yang dikemudikan oleh keponakannya Feri,” ujar Kades Payungsari, Asep Ramdani Hidayat SIp kepada Tribun, Minggu (22/5/2022).
Menurut Kades Asep Ramdani, Ibu Enok sehari-hari berprofesi sebagai sinden.
Informasi yang diperoleh Tribun, saat dalam perjalanan dari Pari menuju Panumbangan (arah Panjalu menuju Panumbangan) dari arah belakang korban muncul bus besar yang oleng seperti tidak terkendali.
Bus yang membawa rombongan pezaiarah yang meluncur dari yang sama tersebut menyambar sepeda motor yang dikendarai Feri.