Kecelakaan Maut di Ciamis

KNKT Periksa Bangkai Bus Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Pari, Sejumlah Komponen Diamankan

Personel KNKT melihat kondisi bus yang mengakibatkan kecelakaan maut di Ciamis.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kondisi bangkai bus setelah dievakuasi dari lokasi kejadian kini diamankan di rest area SPBU Nagrak. Minggu (22/5/2022) siang kondisi bus di cek tim KNKT 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Bangkai bus PO Pandawa  DK 7307 WA yang Minggu (22/5/2022) siang sudah terparkir di  rest area SPBU Nagrak Ciamis setelah dievakuasi dari lokasi kejadian di Tanjakan Pari Panumbangan.

Bus yang rusah parah tersebut langsung dicek kondisinya oleh petugas dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Minggu siang personel KNKT meneliti kondisi bangkai bus didampingi petugas uji KIR (pemeriksaan kendaraan) Dishub Ciamis serta personel Satlantas Polres Ciamis.

Secara detail bangkai bus yang sudah ringsek tersebut diteliti, sejumlah komponen bus bahkan diamankan seperti speedo meter.

Speedometer yang menunjukkan data kecepakatan bus saat terjadi kecelakaan maut di Tanjakan Pari jalan raya Panjalu-Panumbangan tersebut.

Komponen lain yang dicek kondisinya seperti rem, kondisi ban, mesin dan lainnya.

Objek yang diteliti tidak hanya difoto tetapi juga divideo untuk mendapatkan gambaran objektif penyebab kenapa terjadi kecelakaan bus yang membawa penumpang rombongan peziarah  yang telah menelan korban 4 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka tersebut.

Peristiwa kecelakaan maut di Ciamis, tepatnya di Tanjakan Pari, yang menewaskan 4 orang korban Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00 petang mendapat perhatian serius Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Budi Setiadi.

Dirjen Hubdar, Budi Setiadi dan rombongan  meninjau langsung lokasi kejadian di Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/5/2022) siang.

Budi Setiawan kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian Minggu mengatakan kondisi jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tidak layak untuk dilalui bus besar, misalnya bus pariwisata.

Mengingat kondisi jalan raya yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jabar tersebut sempit (lebarnya hanya 5,5 meter), berada daerah tebing dan jurang.

Kemudian terdapat tanjakan berbelok yang berbahaya, rawan kecelakaan.

Dengan berkembangnya wisata religi (rute Cirebon-Situ Lengkong Panjalu Ciamis-Pamijahan Tasikmalaya), jalur jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tersebut sering dilalui bus besar, bus pembawa rombongan peziarah.

Kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan, penumpang maupun warga.

Solusinya menurut Dirjen Hubdar, Budi Setiadi, fisik jalan raya Panjalu-Panumbangan harus diperlebar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved