Kecelakaan Maut di Ciamis

Bus Peziarah Kecelakaan Maut di Ciamis, Jalan Raya Panjalu-Panumbangan Tak Layak Dilalui Bus Besar

Menurut Dirjen Perhubungan Darat, jalan tersebut terlalu sempit untuk dilalui bus besar.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kondisi Tanjakan Pari di Dusun Paripurna, Ciamis. Di lokasi ini sebuah bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dan bangunan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Peristiwa kecelakaan maut di Ciamis, tepatnya di Tanjakan Pari, yang menewaskan 4 orang korban Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00 petang mendapat perhatian serius Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Budi Setiadi.

Dirjen Hubdar, Budi Setiadi dan rombongan  meninjau langsung lokasi kejadian di Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/5/2022) siang.

Budi Setiawan kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian Minggu mengatakan kondisi jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tidak layak untuk dilalui bus besar, misalnya bus pariwisata.

Mengingat kondisi jalan raya yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jabar tersebut sempit (lebarnya hanya 5,5 meter), berada daerah tebing dan jurang.

Kemudian terdapat tanjakan berbelok yang berbahaya, rawan kecelakaan.

Dengan berkembangnya wisata religi (rute Cirebon-Situ Lengkong Panjalu Ciamis-Pamijahan Tasikmalaya), jalur jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tersebut sering dilalui bus besar, bus pembawa rombongan peziarah.

Kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan, penumpang maupun warga.

Solusinya menurut Dirjen Hubdar, Budi Setiadi, fisik jalan raya Panjalu-Panumbangan harus diperlebar.

“Kalau tidak mungkin diperlebar, kami akan pasang rambu-rambu. Hanya bus kecil yang diperbolehkan lewat,” tegas Dirjen Hubdar Budi Setiadi.

Sedangkan  bus pariwista Pandawa dengan pelat nomor DK 7307 WA yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan 4 korban meninggal dan puluhan luka-luka tersebut menjadi perhatian Ditjen Hubdar tentang izin operasionalnya.

Dua Korban Warga Desa Setempat

Dua dari empat korban meninggal pada peristiwa kecelakaan maut di Ciamis merupakan warga Dusun Pari, Desa Payungsari.

Kecelakaan melibatkan bus peziarah di Tanjakan Pari jalan raya Panjalu-Panumbangan, Blok Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Panumbangan, Ciamis.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00.

Korban meninggal asal Dusun Pari adalah Ny Enok (55) dan keponakannya Feri (30).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved