Update Kasus Subang

Inilah Kesaksian Mr X saat Menjaga TKP dengan Tiga Saksi Kasus Subang Lainnya, Ungkap Gelagat Danu

Saksi dengan inisial Mr X akhirnya muncul memberikan keterangan dan fakta baru kasus Subang, kesaksian saat berada menjaga TKP bersama Danu

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Dwiki MV/ Koin Seribu 77
sosok Mr X ungkap kesaksian kasus Subang saat menjaga TKP bersama Danu dan ketiga saksi lainnya 

Ternyata Mr X tersebut juga termasuk saksi yang bersama Danu dan ketiga saksi tersebut.

Awalnya, Mr X menjelaskan alasan dirinya ikut menjaga TKP bersama Danu.

Ia mengaku berada bersama Danu yang tengah menjaga TKP karena awalnya diminta rekannya tersebut.

Namun, ia menjelaskan awalnya ia datang ke Wa Lilis untuk melayat melihat pemakaman dua korban.

Hanya saja ia tak mengetahui bahwa pemakamannya berada di Jalan Cagak dan tidak di Ciseuti.

“Kirain saya makaminnya ada di Ciseuti, ternyata di Jalan Cagak, saya gak tahu kan,” ujar Mr X.

Karena hal tersebut akhirnya ia memutuskan bersama-sama dengan Danu, Kosasih, Opik dan Wahyu di SMA Jalan Cagak yang jaraknya tak jauh dari TKP.

Mr X menjelaskan Danu mengajaknya menjaga TKP karena diperintah Yoris.

Selama menjaga TKP, ia mengaku tidak ada hal-hal aneh yang dilakukan.

Ia hanya memantau TKP dan mengobrol simpatinya kepada kedua korban Tuti dan Amalia yang telah dikenalnya.

“Ngobrol tentang Amel, ibunya Amel, kasihan gitu, gak nyangka gitu,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Saksi Mr X Mengaku Diberhentikan dari Yayasan dan Nomornya Diblokir Yoris

Lanjut, Mr X menceritakan sementara dirinya dan ketiga saksi lain bersama-sama, ia mengungkap gelagat Danu.

Mr X mengatakan saat menjaga TKP gelagat Danu yang sibuk harus ke sana kemari.

“Tapi Danu saat itu gak bisa diam, pake motor A Yoris, ke sana ke mari, keluar,” ungkapnya.

saksi Mr X ungkap kesaksian kasus Subang
saksi Mr X ungkap kesaksian kasus Subang (Tangkap Layar Kanal Youtube Koin Seribu 77)

Terkait dengan kesaksiannya tersebut, ia juga mengaku sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved