Pasar Hewan Tanjungsari Ditutup Sebulan, Kabupaten Sumedang Ada di Zona Merah PMK
Penutupan itu untuk menghindari penyebaran yang lebih luas dari kasus ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Peternakan dan Pertanian (Disnakkan) menutup Pasar Hewan Tanjungsari.
Penutupan pasar yang beroperasi dua kali seminggu ini berlaku mulai esok, Sabtu (21/5/2022). Pasar ditutup selama sebulan atau bisa lebih.
Kepala Disnakkan Sumedang, Nandang Suparman mengatakan penutupan itu untuk menghindari penyebaran yang lebih luas dari kasus ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kasus PMK di Sumedang telah ditemukan di Cilayung, Jatinangor. Dua ekor sapi milik Jajang Nurjaman dinyatakan positif PMK, meski saat ini satu sapi telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Peternak Sapi di Cirebon Punya Cara Tersendiri Mencegah Penyebaran PMK, Ternyata Mudah dan Ampuh
"Indikasi hewan terjangkit PMK semakin bertambah," kata Nandang Suparman di Sumedang, Jumat (20/45/2022).
Saat ini, ada 7 hewan ternak sakit dengan gejala sakit yang mirip dengan gejala PMK. Sampel darah dari ketujuh hewan itu sedang diperiksa.
Nandang belum menyebutnya positif PMK. Dia mengatakan itu adalah indikasi.
Dari ketujuh hewan indikasi PMK itu, 4 ekor merupakan ternak yang kadangnya berada di radius di bawah 10 kilometer dari kandang milik Jajang. Sementara 3 ekor lagi adalah ternak di Rancakalong.
"Secara adminsitratif, UPTD Peternakan Tanjungsari itu membawahi Jatinangor, Rancakalong, dan Tanjungsari. Kami menilai indikasi PMK berkutat di Tanjungsari sehingga pasar hewan ditutup," katanya.
Alasan lain penutupan adalah dengan ditemukannya kasus positif PMK, meski dalam jumlah yang kecil, Kabupaten Sumedang tetap dinilai sebagai Zona Merah PMK.
Baca juga: Waspada Wabah PMK pada Hewan Ternak, Peternak Harus Siapkan Ruang Isolasi Khusus
"Kalau seandainya melandai, indikasi menurun, baru pasar dibuka kembali. Sebaliknya, kalau stagnan apalagi kasusnya semakin menggila, pasar ditutup kembali," ucapnya.