Kepala DKPPP Kota Cirebon Pastikan Daging dan Susu Hewan Terindikasi PMK Bisa Dikonsumsi

Daging dan susu hewan ternak yang terindikasi PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, harus direbus dahulu untuk mematikan virusnya.

Tribun Jabar/ Kiki Andriana
ILUSTRASI - Sapi milik peternak di Desa Cilayung, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Yati Rohayati, memastikan daging dan susu hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa dikonsumsi.

Pasalnya, penyakit tersebut dipastikan hanya menular antarhewan ternak dan tidak bersifat zoonosis atau menular kepada manusia.

Karenanya, daging dan susu hewan ternak yang terindikasi PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, harus direbus dahulu untuk mematikan virusnya.

Baca juga: Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, Awasi Ternak yang Masuk ke Kota Cirebon

"Cukup direbus dalam air pada suhu 70 derajat celcius selama 30 menit atau lebih," kata Yati Rohayati saat ditemui usai rapat koordinasi di DKPPP Kota Cirebon, Jalan Kalijaga, Kota Cirebon, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, cara tersebut sangat efektif untuk mensterilkan daging maupun susu hewan ternak, sehingga aman dikonsumsi manusia.

Pihaknya juga bakal menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keamanan mengonsumsi daging dan susu hewan ternak yang terindikasi PMK.

Selain itu, ia meminta masyarakat segera melapor manakala menemukan hewan ternak yang diduga terpapar PMK sehingga dapat ditangani secepatnya.

"Kami memastikan hingga kini tidak ada temuan kasus PMK di Kota Cirebon, tapi tetap harus mewaspadai penyebarannya," ujar Yati Rohayati.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Sumanto, mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi penyebaran PMK.

Ia menyampaikan, Pemkot Cirebon telah membentuk satuan tugas (satgas) yang akan bekerja maksimal untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.

Baca juga: Pasar Hewan Tanjungsari Ditutup Sebulan, Kabupaten Sumedang Ada di Zona Merah PMK

Sumanto juga meminta masyarakat tidak terlalu resah, karena PMK tidak menyebar ke manusia, bahkan dagingnya tetap aman dikonsumsi melalui pengolahan yang tepat.

"Satgas yang dibentuk akan mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah masuk ke Kota Cirebon," kata Sumanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved