Dalam Kondisi Disegel Tiga Tower di 3 Desa Masih Beroperasi, Komisi I DPRD Majalengka Sangat Kecewa

Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka kembali melakukan sidak ke sejumlah lokasi tower yang diduga tidak berizin, Jumat (20/5/2022).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Komisi I DPRD Majalengka didampingi Dinas Kominfo, Dinas Perizinan dan Satpol PP menyegel tower-tower yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (20/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka kembali melakukan sidak ke sejumlah lokasi tower yang diduga tidak berizin, Jumat (20/5/2022).


Ada tiga lokasi tower masing-masing berada di Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Desa Argasari Kecamatan Talaga dan Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel.


Dalam pelaksanaannya, anggota Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi Teten Rustandi, Sekretaris Dasim Raden Pamungkas dan anggotanya dikagetkan dengan adanya kertas penyegelan di tower-tower tersebut.


Diketahui, tower-tower tersebut ternyata sudah pernah disegel pada tahun 2020.


Namun pada kenyataannya, tower tersebut saat ini masih beroperasi.


Hal itu membuat anggota Komisi I merasa kecewa dan kembali menyegel ketiga tower tersebut.


Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, pihaknya merasa kaget ternyata tower yang ketiganya dimiliki PT Gihon itu sudah pernah disegel atau sudah ditutup operasinya oleh pemerintah daerah.


Namun kenyataannya, sampai saat ini tower-tower tersebut masih beroperasi.


"Kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali," ujar Dasim saat ditemui di lokasi, Jumat (20/5/2022).


Jika memang demikian, jelas dia, pihak perusahaan disebut telah melanggar dan merupakan perbuatan tindak pidana melawan hukum.


"Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah," ucapnya.


Kondisi seperti itu, sambung dia, membuat Komisi I merasa kecewa.


Sebab, hal tersebut dianggap juga sudah mengkreditkan pemerintah daerah.


"Kami sebagai Komisi I sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mengkreditkan pemerintah daerah," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved