CATAT! Semua Angkot di Bandung Barat Bakal Dirazia Seusai Kasus Rudapaksa Siswi SMP
Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal razia angkot seusai kasus rudapaksa oleh sopir angkot pada seorang siswi SMP.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal razia angkot seusai kasus rudapaksa oleh sopir angkot pada seorang siswi SMP.
Sebelumnya, kasus rudapaksa di angkot dilakukan sopir berinisial DA (32) terhadap siswi SMP berinisial AK (15) di sekitar Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim mengatakan, dalam razia angkot tersebut pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kelaikan secara administrasi, dan kelaikan secara teknis seperti penggunaan kaca film.
"Setelah kejadian itu kita terpaksa akan melakukan razia (angkot) lagi. Termasuk sejauh mana angkot itu dalam menggunakan kaca film," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (20/5/2022).
Terkait penggunaan kaca film pada angkot ini sudah ada aturannya dan untuk angkot dilarang terlalu gelap untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang terjadi di dalam angkot.
Baca juga: Pemilik Angkot yang Digunakan untuk Merudapaksa Siswi Masih Dicari Polisi, Terancam Sanksi
"Dalam razia angkot itu, kita akan cek penggunaan kaca film, kalau kaca filmnya terlalu gelap kita akan cabut," kata Lukmanul.
Ia mengatakan, razia angkot tersebut dilakukan untuk antisipasi hal yang sama tidak terjadi lagi dan yang terpenting untuk meningkatkan kepercayaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menggunakan angkot.
Sebab, dengan adanya kejadian pemerkosaan di dalam angkot tersebut akan menurunkan kepercayaan masyarakat karena mereka akan merasa takut ketika menggunakan angkot untuk aktivitas sehari-hari.
"Iya akan menurunkan kepercayaan masyarakat, tapi dengan tindakan yang akan kita lakukan (razia angkot), mudah-mudahan akan kembali menaikan trust masyarakat," ucapnya.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek bagi pemilik angkot yang kendaraannya dijadikan tempat untuk memperkosa siswi SMP tersebut.