Jadi Garda Terdepan Melawan Pandemi, DPRD Jabar: Nakes Non ASN Idealnya Lulus Jadi PPPK Tanpa Tes
DPRD Jabar menyatakan tenaga kesehatan atau nakes jadi garda terdepan melawan pandemi karena itu tenaga non asn bisa lulus PPPK tanpa tes
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau honorer, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di saat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ali Rasyid, pun menerima sejumlah kekhawatiran dari para tenaga honorer mengenai proses pengangkatan PPPK tersebut.
Ali menerima sejumlah aspirasi tersebut dari Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan status tenaga kesehatan honorer.
Proses pengangkatan PPPK pun tengah berlangsung sampai 2023.

Masalahnya, kuota PPPK ini akan terbatas, seperti halnya terbatasnya jumlah guru honorer yang diangkat jadi PPPK di Jabar.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini mengatakan pengangkatan PPPK akan dilakukan bertahap.
Sedangkan jumlah tenaga kesehatan Non ASN di Jabar di tingkat puskesmas saja sebanyak 798 orang, belum termasuk tenaga kesehatan Non ASN di rumah sakit daerah di Jabar, yang bisa mencapai ribuan bahkan puluhan ribu orang.
Dengan keterbatasan kuota dan proses pengangkatan PPPK ini, Ali meminta agar pemerintah tidak memutus kontrak honorer tersebut sampai tenaga kesehatan Non ASN ini diangkat menjadi PPPK.
Hal ini dilakukan supaya mereka tetap bisa bekerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
"Pertama, harus ada kepastian kuota tentang pengangkatan PPPK, jangan sampai nasib tenaga kesehatan yang belum terakomodasi jadi PPPK ini terkatung-katung. Jadi sebelum ditetapkan sebagai PPPK, kontraknya jangan sampai diputus dulu. Perpanjang kontraknya sampai mereka menjadi PPPK," kata Ali di Bandung, Kamis (19/5).
Aspirasi kedua dan yang menjadi catatan serius pihaknya, kata Ali, adalah proses pengangkatan PPPK. Ia meminta agar tidak ada tes bagi para honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK.
Cukup yang menjadi dasar adalah kinerja dan track record selama mereka bekerja belasan bahkan puluhan tahun.
"Kita mengusulkan supaya tidak ada tes untuk tenaga kesehatan honorer yang akan ikut jadi PPPK. Jadi semuanya harus lulus atas dasar pengabdian yang sudah mereka laksanakan selama belasan bahkan puluhan tahun," katanya.
Ia mengatakan para tenaga kesehatan ini bahkan sudah teruji melalui sebuah kejadian luar biasa, sebuah ujian terberat di dunia kesehatan, yakni sebuah wabah dunia atau pandemi Covid-19.