Komisi I DPRD Majalengka Bakal Kirim Nota Komisi ke Bupati Soal Tower Tak Punya Izin Operasional
Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka bakal mengirim nota komisi ke Bupati Majalengka soal tower tak berizin di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka bakal mengirim nota komisi ke Bupati Majalengka soal tower yang dipastikan tak berizin.
Adapun tower yang tak berizin operasional diketahui berada di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Hal itu juga diperkuat usai Komisi I bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, bahwa nota komisi yang akan dikirimkan ialah meminta Bupati untuk memberhentikan operasional tower BSI.
Yang mana diketahui, tower tersebut milik PT IBS di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
"Tower tersebut di bangun tahun 2021 dan sudah beroperasi sampai sekarang, tapi tidak memiliki izin. Diskominfo dan DPMTSP sudah menyampaikan dalam rapat RDP kemarin, bahwa tower tersebut tidak memiliki izin."
"Oleh sebab itu, Komisi I akan mengirimkan nota komisi kepada Bupati untuk memberhentikan operasional tower milik PT IBS di Desa Panjalin Kidul itu," ujar Dasim kepada Tribun, Jumat (13/5/2022).
Adapun, jelas dia, di Kabupaten Majalengka secara keseluruhan ada 317 tower yang berizin dan 6 izin di antaranya keluar pada tahun 2022.
Di mana, tower-tower tersebut memberikan retribusi
"Namun, dari jumlah itu, tidak terdaftar tower yang berada di Desa Panjalin Kidul tersebut," ucapnya.
Lebih jauh Dasim menyebut, pemilik tower di Desa Panjalin Kidul sampai saat ini dianggap tidak punya niatan untuk menempuh izin saat itu.
Sehingga, nota komisi itu bakal dilayangkan sebagai bentuk tegas agar pengusaha di Kabupaten Majalengka taat akan aturan.
"Apalagi saat ini Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan untuk para investor dan pengusaha yang ingin mendirikan perusahaan. Oleh sebab itu, upaya ini kita lakukan agar para pengusaha taat akan aturan," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Majalengka menemukan pembangunan tower di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang diduga tak berizin.