Puncak Arus Balik Lebaran, Warga Diimbau Hindari Pulang 6-8 Mei Bila Tidak Ingin Macet
Puncak arus balik Lebaran 2022 diprediksi pada 6-8 Mei. Warga di kampung halaman, diimbau tidak kembali ke perantauan di tanggal itu.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Puncak arus balik Lebaran 2022 diprediksi pada 6-8 Mei. Warga di kampung halaman, diimbau tidak kembali ke perantauan di tanggal itu.
Berbeda dengan arus mudik, jeda arus balik Lebaran pendek. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kemacetan.
Apalagi, data Jasa Marga, selama musim mudik, sekira 1,7 juta kendaraan tinggalkan wilayah Jabodetabek.
"Tanggal 6, 7, dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).
Ia menyarankan warga menghindari pulang ke Jabodetabek pada tanggal tersebut dan diminta mengatur kepulangan sebelum 6-8 Mei.
Baca juga: Tol Japek Masih Padat, Polisi Berlakukan Contra Flow Arah Bandung
"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal," ungkap dia.
Namun, Firman menuturkan pengendara yang masih memiliki waktu cuti kerja bisa mengambil waktu kembali pulang ke Jakarta setelah tanggal 6-8 Mei.
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," pungkas Firman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelabuhan-merak-macet-parah.jpg)