Ingat Mahasiswi Akhiri Hidup di Makam Ayah Karena Disuruh Aborsi Pacarnya yang Polisi? Ini Updatenya
Pecatan polisi berpangkat bripda itu dinilai terbukti terlibat dalam aborsi pacarnya, Novia Widyasari.
Editor:
Ravianto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Bripda Randy Bagus menangis di ruang sidang setelah resmi dipecat, terancam 5 tahun penjara karena paksa Novia Widyasari aborsi. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Korban ditemukan meninggal diatas pusara ayahnya di pemakaman Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu.
Terdakwa Randy dijerat pasal 348 KUHP ayat 1 tentang Aborsi dan pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5,6 tahun.
Penulis: Mohammad Romadoni
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KABAR TERBARU Randy Bagus Pecatan Polisi setelah Divonis 2 Tahun, Tak Terima karena Merasa Tak Salah
dan
Divonis Setahun Lebih Ringan, Kuasa Hukum Randy Bagus Akan Ajukan Banding