Polisi Sita Puluhan Kendaraan Milik Geng Motor, 79 Orang Positif Narkoba, 3 Orang Pelaku Perempuan
Puluhan kendaraan yang digunakan oleh anggota geng motor yang ditangkap Polres Sukabumi Kota, disita polisi, Rabu (27/4/2022).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan kendaraan yang digunakan oleh anggota geng motor yang ditangkap Polres Sukabumi Kota, disita polisi, Rabu (27/4/2022).
Pantauan Tribunjbar.id, pada Selasa (26/4/2022) malam, puluhan kendaraan ditarik dari Gor Futsal yang berada di Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal mengatakan, kendaraan tersebut disita dari anggota geng motor di Naggeleng Citamiang Kota Sukabumi.
"Ya ada 61 kendaraan yang kami sita yang dari mereka. Semuanya kami tarik untuk diamankan," ucapnya.
Selanjutnya, sejauh ini kendaraanya diamankan di Satpas Polres Sukabumi untuk dilakukan pendataan.
"Sementara kami tahan terlebih dahulu untuk pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, anggota geng motor yang diamankan polisi sedikitnya ada 79 orang.
Baca juga: Bikin Onar Kota Sukabumi, Ratusan Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Didata lalu Dites Urin
Mereka dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urin oleh satuan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Selasa (26/4/2022) malam.
"Perkembangan terakhir yang dinyatakan positif narkoba ada 79 orang, terdiri dari laki-aki 76 orang, perempuan 3 orang," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi.
Adapun jenis Narkoba yang dikonsumsi puluhan anggota genk motor tersebut adalah 5 orang positif sabu-sabu dan 74 orang positif Benzo (obat yang dikategorikan sebagai obat psikoaktif.
Obat ini biasanya digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan insomnia.
"Dari 74 yang positif benzo, 68 menjalani rehabalitasi di Ashefa Griya Pusaka. Sementara 6 orang dipulangkan masih pelajar. 5 orang menggunakan sabu masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (*)