Sudah H-7 Lebaran, THR PNS dan Honorer di Pangandaran Belum Cair
Sudah H - 7, THR PNS dan P3K di Kabupaten Pangandaran belum cair. Seorang PNS di Disdikpora Pangandaran mengabarkan hal itu.
Penulis: Padna | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sudah H - 7, THR PNS dan P3K di Kabupaten Pangandaran belum cair. Seorang PNS di Disdikpora Pangandaran mengabarkan hal itu.
"Teu acan (belum), tapi pencairan itu bukan kesalahan di Pemkab Pangandaran. Karena, kadang-kadang pengajuannya juga telat. Tapi kalau sudah diajukan, pasti secepatnya cair termasuk THR honorer," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Senin (25/4/2022) siang.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar mengatakan, THR PNS dan honorer sedang di proses.
"Lagi di proses, totalnya Rp 17 miliar tergantung sekarang dari SKPD nya (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," katanya.
"Karena, SKPD sekarang mulai input (pengajuan) ke kita legalnya sudah ada, baru di proses. Kalau inputnya sudah masuk dari SKPD, besok secara bertahap sudah mulai dicairkan," lanjut dia.
Baca juga: Catat Jadwal Libur ASN PNS dan Anak Sekolah di Kalender Pendidikan, Agar Tahu Jadwal Mudik Lebaran
Untuk THR PNS dan honorer besarannya sekitar Rp 17 miliar itu mulai dari PNS mulai di Bupati, DPRD, sampai pada ASN non PNS.
"Termasuk, TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa), sekarang sedang berjalan," kata Hendar.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan, THR PNS dan honorer sedang berjalan.
"TPAPD perangkat Desa, juga berjalan," ucap singkatnya. *