Tunggu Teman Tak Datang-datang, Maling Ini Ketiduran di Rumah Korban, Ujungnya Ketahuan Warga

Gara-gara teman tak datang-datang, seorang pencuri ketiduran di rumah incarannya. Parahnya, AR ketiduran sampai pagi hingga ketahuan warga

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi pelaku kejahatan 

TRIBUNJABAR.ID - Gara-gara teman tak datang-datang, seorang pencuri ketiduran di rumah incarannya.

AR (38), pencuri tersebut, ketiduran di teras halaman depan rumah korbannya.

Parahnya, AR ketiduran sampai pagi hingga kehadirannya membuat warga curiga.

Dia pun lalu diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.

Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Baca juga: Maling Nekat di Bojonegoro, Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Pakai Siasat Ini, Kini Tertangkap

Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang secara kebetulan sedang ditinggal mudik.

"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).n

Lanjutnya, setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku pencurian itu ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Seputih Jaya.

Edy mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Seputih Jaya.

Pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara karena menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.

"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, pihaknya kata Edy Qorinas, kemudian meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.

"Pelaku JH kami amankan berkat keterangan rekannya, pelaku AR. Saat kami tangkap pelaku JH sedang bersembunyi di salah satu rumah yang digunakan oleh mereka untuk menyembunyikan barang-barang hasil curian mereka," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, satu unit laptop, dan mainan anak. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian mereka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved